BIMTEK PENGISIAN SPT DAN MENGHADAPI SP2DK DAMPAK WAJIB PAJAK

3.500.000
Rp1.500.000

share:



Dalam system selft assessment  perpajakan di Indonesia artinya Wajib Pajak melakukan sendiri proses hitung, setor dan lapor pajak. Dalam prakteknya adakalanya muncul dugaan jika Wajib Pajak belum memenuhi kewajiban pajak sehingga  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menerbitkan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan),

 

SP2DK berpotensi berujung pada usulan pemeriksaan  serta DJP akan menerbitkan SKP dan STP di mana isi dari surat ketetapan tersebut bisa berbeda dengan perhitungan Wajib Pajak dan akan berakhir pada timbulnya sengketa perpajakan

 

Kami LK3 Training Center – PT. Eleska Global Centratama Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dalam Kegiatan  WORKSHOP PERPAJAKAN dengan Tema “ STRATEGI MENGHADAPI SP2DK & DAMPAK BAGI WAJIB PAJAK SERTA PERSIAPAN PENGISIAN SPT TAHUNAN, yang akan di selenggarakan sebagai berikut :

 

Hari Pelaksanaan               :  Selasa – Rabu

Tanggal                                 :  6 sd 7  Desember  2022

Waktu                              :  08.30 – 16.30 WIB

Lokasi – Tempat                 :  ARAYANNA Hotel & Resort

                                                Ds. Trawas – Mojokerto Telp : (0343)885885 –                                                    

                                             Hp : 081335235468

Biaya Workshop                :  Rp  1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah )

Biaya Dan Penginapan         :  Rp  2.200.000,- ( Dua juta dua ratus ribu rupiah )

                                                ( Room Twinshare )

 

Demikian Penawaran dan permohonan peserta yang kami sampaikan, besar harapan kami agar bapak-ibu pimpinan dan managemen bisa mengirimkan perwakilan Devsi atau Departemen Keuangan Pajak untuk mengikuti Bimtek yang kami selenggarakan, Atas perhatiannya kami sampaikan Terima kasih.

 

Workshop akan menghadirkan Narasumber :

 

1.    Bapak M. Taufiq Hidayat, SE, MM. (DR Cand.)

Konsultan Pajak, Ketua Tax Center Surabaya

Dosen Akuntansi & Perpajakan Fak. Ekonomi Sby

Pembicara Nasional Perpajakan “ bersama Prof Dr. John Hutagaol (Kakanwil DJP Jatim I)

 

2.    Bapak Drs. Didik J. Purnomo MBA,

Direktur Prima Citra Institute (Analysis, Education & Training Center)

Direktur PT. Arah Panah Plus Indonesia (Holding Company)

Konsultan Pajak & Manajemen, Dosen Perpajakan & Komputer Akuntansi

Penulis Buku ”MYOB Accounting” (Java Pustaka Group)

 


BENTUK DAN TOPIK KEGIATAN

Kegiatan ini berbentuk Workshop dengan Metode Ceramah, Dialog dan Tanya jawab dengan Topik : STRATEGI MENGHADAPI SP2DK & DAMPAK BAGI WAJIB PAJAK SERTA PERSIAPAN PENGISIAN SPT TAHUNAN.

 


  MAKSUD DAN TUJUAN

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan :

§  Langkah apa saja yang harus di persiapkan bagi Wajib Pajak bila mendapatkan SP2DK

§  Hal-hal jika melakukan Pembetulan pada SPT karena SP2DK

§  Memberikan pemahaman kepada Bagian Keuangan dan Perpajakan tentang Perlakuan Akuntansi yang baik bagi Wajib Pajak

§  Perlakuan biaya – biaya dan tarif yang muncul dari proses transaksi di dalam Laporan Keuangan Komersial dan perlakuan dalam Perpajakan

§  Bagaimana posisi pertambahan Aktiva yang di laporkan

§  Lampiran-lampiran apa saja pendukung Laporan SPT Tahunan yang sesuai

 

 

 

 

 

 

 

 



PESERTA

Peserta Workshop ini terdiri dari ;

1.    Instansi Pemerintah yang terkait

2.    Para Pengusaha swasta nasional

3.    Pimpinan & Bendahara  BUMN / BUMD /BUMDes

4.    Pemerhati / Pengamat Perpajakan & Keuangan

5.    Para Praktisi Perpajakan & Keuangan

6.    Para Pengurus Organisasi Profesi

7.    LSM dan Organisasi Kemasyarakatan

8.    Masyarakat Umum yang berminat.

 

TARGET / SASARAN

Target dan Sasaran dari penyelenggaraan Workshop ini adalah Para Peserta memahami :

1.    Perlakuan biaya – biaya dan tarif yang muncul dari proses transaksi di dalam Laporan Keuangan Komersial dan perlakuan dalam Perpajakan

2.    Bagaimana posisi pertambahan Aktiva yang di laporkan  

3.    Penyusunan lampiran-lampiran untuk SPT Tahunan WP yang sesuai

4.    Perlakuan biaya – biaya dan tarif yang muncul dari proses transaksi di dalam Laporan Keuangan Komersial dan Perlakuan Perpajakan

VI.         WAKTU DAN TEMPAT

Workshop Keuangan ini diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal      : Selasa, Rabu, 6 - 7 Desember 2022

Waktu                : 08.30 – 15.30 WIB

Tempat              : “ARAYANNAHotel & Resort

                            Jl. Raya Trawas - Mojokerto. Telp : (0343)885885 – Hp : 081335235468                 


INFORMASI PENDAFTARAN           

Call Center : 0822 3212 8887

Mobile : 085259349998

Email : daftar.eleskaglobalcentratama@gmail.com