TRAINING DAN SERTIFIKASI PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS D - KEMANAKER RI
Pelatihan K3 Petugas Peran Kebakaran Kelas D - TGL 21 – 24 NOVEMBER 2023
Penanggulangan kebakaran di tempat kerja sudah diatur dalam Kepmenaker
No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Unit penangulangan kebakaran tersebut terbagi menjadi 4 bagian yaitu Petugas
Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator
Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan
Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis.
Petugas penanggulangan kebakaran atau biasa disebut Damkar
kelas D dibutuhkan ditempat kerja dengan kondisi jumlah tenaga kerja sekurang
kurangnya 25 orang, hal ini diatur dalam pasal 6 nomor 1. Dengan jumlah
sekurang kurangnya 25 orang, artinya hampir setiap tempat kerja membutuhkan personel
Damkar kelas D.
Untuk bisa menjadi personel Damkar kelas D, tenaga kerja
harus terlebih dahulu mengikuti program pelatihan Damkar kelas D dimana
nantinya tenaga yang bersangkutan akan memiliki sertifikasi Petugas
Penaggulangan Kebakaran dari Kemnaker RI.
Pelatihan
K3 Kebakaran Kelas D
Pelatihan K3 Kebakaran kelas D bertujuan untuk mempersiapkan
personel di tempat kerja dalam menanggulangi terjadinya kebakaran dengan sekala
yang belum besar. Pelatihan Damkar kelas D berisi teori dan praktik sehingga nantinya
peserta pelatihan dapat dengan lebih mudah memahami secara teori maupun teknis.
Dengan mengikutsertakan tenaga kerja dalam pelatihan Damkar
kelas D artinnya perusahaan sudah mengambil Langkah yang sangat baik karena
dalam penerapan K3 Kebakaran di tempat kerja sangat bermanfaat bagi perusahaan
itu sendiri maupun tenaga kerja. Hal buruk seperti kecelakaan kerja maupun
terjadinya kebakaran akan sangat merugikan perusahaan, dengan menerapkan K3
Kebakaran hal tersebut sangat bisa diminimalisir terjadi.
Materi-materi
Pelatihan K3 Kebakaran Kelas D
Materi teori maupun praktik yang diberikan pada pelatihan Damkar
D ini merujuk kepada peraturan pemerintah yang berlaku diantaranya UU No. 1
tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 4 tahun 1980 tentang alat
Pemadam api Ringan dan Kepmenaker No. Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Berikut ini garis besar materi yang
akan diberikan kepada peserta pelatihan Damkar D.
- Dasar-dasar
K3 Penanggulangan Kebakaran
- Dasar-dasar
manajemen Kebakaran
- Teori
Api dan Anatomi Kebakaran
- Sistem
Kebakaran Aktif dan Pasif
- Dasar-dasar
Prosedur Jika Terjadi Kebakaran
- Praktik
Pemadaman Kebakaran Menggunakan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR)
Semua materi akan diberikan kepada peserta pelatihan Damkar
kelas D dalam durasi 4 hari atau sama dengan 40 JP (Jam Pelajaran).
Setelah mengkuti pelatihan kebakaran kelas D, diharapkan
peserta memiliki kemampuan untuk :
- Memahami
dasar hukum K3 kebakaran di tempat kerja
- Mengenal
serta menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Melaksanakan
pemeriksaan pencegahan kebakaran
- Bertindak
sesuai SOP K3 kebakaran tingakt awal
- Memadamkan
kebakaran tingkat awal
Persyaratan
Peserta Pelatihan Kebakaran Kelas D
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para peserta
pelatihan Damkar kelas D sebagai berikut :
- Melampirkan
copy ijazah minimal SMP /sederajat
- Melampirkan
copy KTP
- Melampirkan
pas foto 4x6 dan 1,5 x 2 dengan latar merah masing-masing 3 buah
- Melampirkan
surat sehat /hasil MCU yang masih berlaku
- Melampirkan
surat keterangan bekerja dari perusahaan**
TEMPAT
PELAKSANAAN
Mojokerto 21
– 24 NOVEMBER 2023
Batas Pendaftaran Tanggal 7 November 2023
Kabar baik bagi kamu yang membutuhkan pelatihan kebakaran
kelas D karena saat ini pelatihan bisa dilaksanakan secara Blend, artinnya pada
saat pembekalan materi teori akan dilaksanakan secara Online sedangkan
pembekalan materi praktik dilaksanakan seccara tatap muka.
Ayo bergabung mengikuti pelatihan kebakaran kelas D Bersama
LK3 Training Center – PT. Eleska Global Centratama Indonesia sebagai Mitra Group DIP PJK3 yang terdaftar di
Kemnaker.
Bagi kamu yang membutuhkan Inhouse Training jangan khawatir, LK3
Training Center – PT. Eleska Global Centratama Indonesia sudah berpengalaman melaksanakan Inhouse
Training di berbagai perusahaan di seluruh Indonesia.
INFORMASI
PENDAFTARAN
Hubungi Pengundang Anda
Atau
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
LK3 TRAINING CENTER
An : PT. ELESKA GLOBAL CENTRATAMA INDONESIA
BANK BNI - . No. 0853565607
Informasi dan Pendaftaran
LK3 TRAINING CENTER PT. ELESKA GLOBAL
CENTRATAMA INDONESIA
Phone : 0321 – 4892648
Mobile : 0852 5934 9998
Call Center : 0822 3212 8887