POP - PENGAWASAN OPERATOR PERTAMA

6.750.000
Rp5.750.000

share:



TRAINING POP ( PENGAWASAN OPERATOR PERTAMA )

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia pertambangan berlomba – lomba melakukan efisiensi dalam meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat – alat produksi yang semakin komplek . Untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten, salah satu kompetensi pertambangan mineral dan batu bara adalah Pengawas Operasional Pertama.

Pengawas operasional pertama adalah seseorang yang tugas dan tangung jawabnya membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana atau yang lebih dikenal dengan Frontliner Supervisor dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.

Menurut SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

TUJUAN

  • Mengetahui dan memahami keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Mengetahui dan memahami Standar Competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Menyiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

UNIT KOMPETENSI

  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  • Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
  • Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  • Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  • Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  • Melaksanakan Inspeksi
  • Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

MATERI

  • Peraturan perundangan K3 Pertambangan
  • Teknik Inspeksi dan Observasi
  • Dasar – Dasar lingkungan pertambangan
  • Pertemuan K3 (Safety Meeting)
  • Hazard, Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  • Kecelakaan (Investigation Accident)
  • Job Analysis Safety (JSA)
  • Assessment oleh asesor dari LSP PIM
  • Safety Accountability (Tanggung Gugat K3 Pengawas Operasional)

 PELAKSANAN 

CLASSTER - TATAP MUKA 

PADANG - SUMATERA BARAT Hotel Amaris Jl. Jend. Sudirman No.19 

Bulan Mei, 9 sd 12 - 2023

Biaya Investasi :

Rp 6.750.000,- per peserta 

Call Center : 0822 3212 8887