Training Dan Sertifikasi Operator Pengendali Pencemaran Udara - POPU

6.500.000
Rp5.750.000

share:



Training Dan Sertifikasi Operator Pengendali Pencemaran Udara

Level : Operator

LANDASAN HUKUM

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018

tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian

Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Perusahaan penghasil limbah air air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja

bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapat sanksi administrative.

 

Unit Kompetensi :

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT

1

E.390000.008.01

Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi

2

E.390000.009.01

Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara

3

E.390000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi

4

E.390000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari

Emisi

5

E.390000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap

Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

 

PERSYARATAN PESERTA

1.      SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan  bidang terkait, atau

2.      D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun dan atau

memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau

3.      D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait

 

Informasi Pendaftaran

0822 3212 8887