TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS K3 FASILITASRUMAH SAKIT - BNSP

7.500.000
Rp6.500.000

share:



TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS K3 FASILITAS RUMAH SAKIT - LISENSI BNSP

Latar Belakang Pelatihan

Petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di rumah sakit atau petugas fasilitas kesehatan adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di fasilitas tersebut aman dan sehat bagi semua karyawan, pasien, dan pengunjung. Tugas utama petugas K3 di rumah sakit atau fasilitas kesehatan meliputi:
1. Identifikasi dan Evaluasi Risiko: Petugas K3 harus mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan dan penyakit yang mungkin terjadi di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Ini mencakup pengamatan terhadap faktor-faktor seperti alat medis, bahan kimia, prosedur medis, dan lingkungan fisik.
2. Pengembangan dan Penerapan Kebijakan Keselamatan: Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur keselamatan kerja yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Hal ini termasuk pelatihan karyawan tentang praktik keselamatan yang benar.
3. Pemantauan Kepatuhan: Petugas K3 harus memastikan bahwa semua karyawan, termasuk dokter, perawat, dan staf administrasi, mematuhi aturan dan prosedur keselamatan kerja. Mereka dapat melakukan inspeksi rutin untuk memeriksa kepatuhan ini.
4. Penanganan Kejadian Kecelakaan dan Kedaruratan: Ketika terjadi kecelakaan atau insiden darurat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, petugas K3 harus bertindak cepat untuk memberikan pertolongan pertama dan mengkoordinasikan respons darurat.
5. Pelaporan dan Investigasi Kecelakaan: Petugas K3 harus melacak dan melaporkan semua kecelakaan atau insiden yang terjadi di tempat kerja. Mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebabnya dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
6. Pemantauan Lingkungan Kerja: Memantau faktor-faktor lingkungan seperti kualitas udara, kebisingan, pemaparan zat berbahaya, dan kondisi kebersihan di fasilitas kesehatan. Jika ditemukan masalah, petugas K3 harus mengambil tindakan perbaikan yang sesuai.
7. Pelatihan dan Pendidikan: Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada karyawan tentang cara mengidentifikasi risiko, menggunakan peralatan dengan aman, dan mengikuti prosedur keselamatan yang benar.
Tujuan utama dari peran petugas K3 di rumah sakit atau fasilitas kesehatan adalah untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di lingkungan tersebut dapat bekerja atau menerima perawatan dengan aman dan tanpa risiko yang tidak perlu terhadap kesehatan mereka.


INFORMASI PENDAFTARAN

Call Center : 0822 3212 8887

Countact Person :

M. RISKY AFFANDY : 085806825773

AGUS RACHMAD : 087757631096

RENNY T : 0856 3122 687